Koperasi Rukun Ternak Barokah terbentuk dan berdiri pada tanggal 29 Mei 2024 kemudian dikukuhkan berdasar KEPUTUSAN MENTERI HUKUM INDONESIA NOMOR AHU-0001619.AH.01.29.TAHUN 2025 sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak khususnya peternak unggas Bebek di wilayah Kabupaten Klaten dan sekitarnya.
Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat tidak terlepas dari peran sektor peternakan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Salah satu komoditas peternakan yang memiliki potensi besar adalah peternakan bebek. Bebek merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Namun, peternak bebek masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti:
1. Kurangnya akses ke pasar dan harga yang tidak stabil.
2. Keterbatasan sumber daya dan teknologi.
3. Kurangnya kemampuan kompetitif.
4. Risiko kerugian akibat penyakit dan bencana alam.
5. Kurangnya dukungan keuangan dan pelatihan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan suatu lembaga yang dapat menghimpun dan mengembangkan potensi peternak bebek. Oleh karena itu, Koperasi Peternak Bebek "Rukun Ternak Barokah" dibentuk untuk:
1. Meningkatkan kesejahteraan peternak bebek.
2. Meningkatkan produksi dan kualitas bebek.
3. Membangun sistem pemasaran yang efektif.
4. Meningkatkan kemampuan kompetitif peternak.
5. Membangun kebersamaan dan solidaritas di antara anggota.
Visi:
Menjadi koperasi peternak bebek yang unggul dan berkelanjutan.
Misi:
1. Mengembangkan usaha peternakan bebek yang efisien dan berkelanjutan.
2. Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui peningkatan pendapatan.
3. Membangun jaringan pemasaran yang kuat.
4. Meningkatkan kemampuan teknis dan manajemen anggota.
5. Membangun kebersamaan dan solidaritas di antara anggota.
Tujuan
1. Meningkatkan produksi bebek sebesar 20%.
2. Meningkatkan pendapatan anggota sebesar 30%.
3. Membangun jaringan pemasaran yang mencakup 50% pasar.
Dengan demikian, Koperasi Peternak Bebek "Rukun Ternak Barokah" diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengembangkan potensi peternak bebek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Usaha Pokok
1. Budidaya Bebek: Membudidayakan bebek untuk dijual ke pasar lokal atau nasional.
2. Pengolahan Produk Olahan Bebek: Mengolah produk ternak bebek menjadi produk olahan seperti telur asin dan kerupuk telur asin.
3. Penjualan Pakan Ternak: Menjual pakan ternak bebek kepada anggota dan peternak lain.
Usaha Pendukung
1. Jasa Pelayanan Ternak: Menyediakan jasa pelayanan ternak seperti vaksinasi, perawatan, dan konsultasi.
2. Penjualan Obat-obatan Ternak: Menjual obat-obatan ternak kepada anggota dan peternak lain.
3. Jasa Pembuatan Kandang: Membuat dan menjual kandang bebek kepada anggota dan peternak lain.
Usaha Pemasaran
1. Pasar Online: Membuat platform pasar online untuk menjual produk olahan bebek.
2. Kerjasama dengan Restoran: Mengembangkan kerjasama dengan restoran dan rumah makan untuk menyediakan produk olahan bebek.
3. Pasar Tradisional: Menjual produk olahan bebek di pasar tradisional.
4. Membuat jaringan Pemasaran Mandiri langsung ke end user dengan konsep investasi, (resto, kantin, warung makan, minimarket).
Usaha Keuangan
1. Simpan Pinjam: Menyediakan layanan simpan pinjam kepada anggota.
2. Kredit Usaha: Menyediakan kredit usaha kepada anggota untuk mengembangkan usaha ternak bebek.
3. Investasi: Mengelola investasi dari investor sebagai modal usaha ternak bebek yang dikembangkan oleh anggota dengan sistem bagi hasil. Investasi dalam pengembangan jaringan mandiri berupa resto, kantin, warung makan, minimarket.
Usaha Pendidikan dan Pelatihan
1. Pelatihan Budidaya Bebek: Mengadakan pelatihan budidaya bebek untuk anggota dan peternak lain.
2. Pelatihan Pengolahan Produk Olahan: Mengadakan pelatihan pengolahan produk olahan bebek.
3. Seminar dan Workshop: Mengadakan seminar dan workshop tentang teknologi ternak bebek dan pengolahan produk olahan.
Usaha Sosial
1. Bantuan Sosial: Memberikan bantuan sosial kepada anggota yang membutuhkan.
2. Kegiatan Sosial: Mengadakan kegiatan sosial seperti bakti sosial dan donor darah.
3. Pembangunan Infrastruktur: Membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum.
Dengan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, Koperasi Rukun Ternak dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, mengembangkan usaha ternak bebek, dan memberikan kontribusi pada perekonomian lokal.